Sejak diberlakunya Instrument Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) pada awal tahun 2019 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), membuat seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus menyesuaikan kinerjanya dengan instrument baru tersebut. Perguruan Tinggi harus membuat Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Instrumen baru ini berbeda dalam hal bobot penilaian. Kerjasama bukan hanya MOU tapi ada kebijakannya, proses dan hasil.  Oleh sebab itu maka Lembaga Pengembagan dan Penjaminan Mutu Universitas Cenderawasih Jayapura yang diketuai oleh Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si. melaksanakan dua kegiatan tersebut pada bulan Agustus dan September tahun 2020. Kegiatan LKPS  (Laporan Kinerja Program Studi) dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2020 yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Sedangkan untuk kegiatan LED (Laporan Evaluasi Diri) dilaksanakan pada tanggal 7 Semptember  sampai dengan 9 September 2020. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Ramlan Silaban, M.Si. dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si. dari Universitas Cenderawasih.

Pembukaan oleh Rektor Universitas Cenderawasih

 

Narasumber : Prof. Dr. Ramlan Silaban, M.Si dan Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si.

Peserta dalam Kegiatan LKPS dan LED diikuti oleh 9 fakultas yang ada di Universitas Cenderawasih dan diikuti juga oleh Universitas-universitas swasta (PTS) yang ada di Jayapura, dengan jumlah peserta sebanyak 97 orang.

KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PROGRAM STUDI (LKPS) 4.0 DENGAN 9 KRITERIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *