Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (Perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), maka sejogyanya kegiatan yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi kesesuaian antara proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.

AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan klien. AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik. auditor sebaiknya dari perwakilan tiap prodi dan audit dilakukan secara silang. auditor diberi insentif sesuai kebijakan perguruan tinggi, karena tugas dan tanggungjawab yang cukup besar.

Proses AMI harus direncanakan dengan baik, kapan waktunya, siapa auditornya, siapa auditee (area audit), dan batasan standar yang akan diaudit.

Oleh sebab itu maka Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP2M) Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal (AMI) Perguruan Tinggi yang dilaksanakan pada 17 – 19 November 2020. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si. dan Dr. Ir. Jusuf Haurissa, MT.

BIMBINGAN TEKNIS AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PERGURUAN TINGGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *