Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan potret beban SKS dosen melaksanakan tridharma dalam satu semester. Beban Kerja Dosen (BKD) dihitung pada setiap awal semester, bersama dengan Laporan Kerja Dosen (LKD) pada semester sebelumnya. LKD merupakan potret kerja riil dosen melaksanakan tridharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani. Untuk menjamin mutu penyelengaraan kerja dosen di Universitas Cenderawasih, maka semua dosen dimohon untuk mengisi BKD di SISTER dengan berpedoman pada Standar Pelaksanaan Beban Kerja Dosen (BKD) Universitas Cenderawasih, yang dapat didownload di bawah ini :

  1. 2021 Standar BKD 
  2. 2021 Salinan Kepdirjendikti tentang PO BKD tahun 2021