(Kamis, 22/7/2021) Dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya. Tugas dan kewajiban dosen sebagaimana dinyatakan di atas merupakan Beban Kerja Dosen (BKD). Pasal 72 UU tentang Guru dan Dosen mengatur bahwa BKD mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran, membimbing dan melatih, melakukan penelitian, melakukan tugas tambahan, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. BKD tersebut sekurang-kurangnya sepadan dengan 12 (dua belas) satuan kredit semester dan sebanyak-banyaknya 16 (enam belas) Satuan Kredit Semester (SKS). Selanjutnya undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai BKD diatur oleh setiap satuan pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, sebagai lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu, maka LP2M Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan Pelatihan Rekrutmen Asesor Beban Kerja Dosen (BKD) pada tanggal 22 Juli 2021 yang dilaksanakan secara daring serta diikuti oleh 63 peserta.
Pembukaan oleh Rektor Universitas Cenderawasih
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST,MT. Dalam sambutannya Rektor mengatakan bahwa Papua khususnya Universitas Cenderawasih membutuhkan banyak asesor Beban Kerja Dosen dan kegiatan ini diharapkan mampu mengisi kekurangan tersebut.
Sementara itu Ketua LP2M Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si sebagai ketua penyelenggara kegiatan ini mengatakan bahwa Pelatihan Rekrutmen Asesor Beban Kerja Dosen (BKD) yang dilaksanakan oleh LP2M ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan asesor BKD di Universitas Cenderwasih. “Asesor yang lulus akan mendapatkan Nomor Induk Registrasi Asesor (NIRA) dari Direktorat Sumber Daya DIKTI dan selanjutnya Asesor akan bertugas mengaudit kinerja dosen UNCEN setiap akhir semester” tambahnya.
Ketua LP2M Universitas Cenderawasih
Materi pelatihan asesor BKD ini disampaikan oleh Koordinator Karier Pendidik dan Tendik Kemendikbudristek, Bpk. Iwan Winardi, S.Pd., M.Pd yang memaparkan materi Arah kebijakan BKD dan Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono,M.Si. dari tim BKD Pusat Kemdikbudristek yang juga merupakan dosen F-MIPA UNM dengan paparan materi tentang Rubrik dan Matriks PO BKD Tahun 2021, serta dibantu oleh Bpk. Rizky Tito Prasetyo (tim sister BKD), dan Ibu Puput Puspita Rakhman (Staf Subkoordinator Karier Pendidik Wilayah 2), yang menjelaskan tentang teknis dan langkah-langkah pengisian data BKD di Aplikasi SISTER dan sekaligus sebagai pemandu dalam test kompetensi dan keterampilan bagi para peserta secara online
Pemateri dalam Pelatihan BKD
Tim Sister dan Pemantu Tes Kompetensi dan Keterampilan
Kegiatan pelatihan yang dimoderatori oleh Helisa Hadmi dari bagian Kerjasama dan Humas Uncen ini langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan test kompetensi dan keterampilan bagi para peserta secara online.