Dalam rangka mendukung produktivitas kerja serta untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pengawai dan masyarakat dalam tantangan normal baru, maka Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru adalah sebagai berikut : klik disini
Sistem Kerja Pegawai Kemendikbud dalam Tatanan Normal Baru